Islam mengharamkan dengan tegas segala bentuk hubungan seksual yang menyimpang. Seperti zina, kumpul kebo, selingkuh, pemerkosaan, lesbian, homoseksual, dan biseksual. Zina dan “saudara-saudaranya” tersebut adalah perbuatan keji dan kemungkaran yang sangat berat dosanya. Allah ‘Azza wa Jalla menyebut para pelakunya sebagai orang-orang yang melampaui batas.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak perempuan yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Mukminun [23]: 5-7)
Al-Qur’an juga berulangkali mengisahkan bahwa Allah ‘Azza wa Jalla menjungkirbalikkan negeri kaum Nabi Luth dan menghujani mereka dengan meteor, karena mereka melakukan perbuatan homoseksual.
Baca Juga: Sifilis, Buah Penyimpangan Seksual
Syariat Islam memandang berbagai penyimpangan seksual tersebut adalah penyakit dan kondisi yang abnormal. Ia harus dicegah sebelum terjadi, dan harus diobati jika telah terjadi. Lebih dari itu, Syariat Islam memberikan sanksi hukum yang berat terhadap para pelakunya.
Di balik ketegasan hukum Islam terhadap segala bentuk penyimpangan seksual tersebut terdapat hikmah yang sangat agung. Ilmu pengetahuan dan dunia kedokteran modern menemukan bahwa penyimpangan-penyimpangan seksual tersebut telah menjadi sebab terjadinya banyak jenis penyakit menular seksual yang berbahaya. Di antara penyakit-penyakit seksual tersebut adalah sebagai berikut.
PENYAKIT KUTIL GENITALIS
Kutil Genitalis atau dengan nama ilmiahnya Kondiloma Akuminata merupakan kutil di dalam atau di sekeliling vagina, penis, atau dubur, yang ditularkan melalui hubungan seksual yang menyimpang.
Penyebab penyakit ini adalah virus papilloma. Pada wanita, adalah virus papiloma tipe 16 dan 18, yang menyerang leher rahim tetapi tidak menyebabkan kutil pada alat kelamin luar dan bisa menyebabkan kanker leher rahim. Virus tipe ini dan virus papiloma lainnya bisa menyebabkan tumor intra-epitel pada leher rahim atau kanker pada vagina, vulva, dubur, penis, mulut, tenggorokan atau kerongkongan.
Kutil genitalis paling sering tumbuh di permukaan tubuh yang hangat dan lembab. Pada pria, area yang sering terkena adalah ujung penis, batang penis, dan area di bawah kulit depannya (jika tidak disunat). Pada wanita, kutil timbul di vulva, dinding vagina, leher rahim (serviks) dan kulit di sekeliling vagina. Kutil genitalis juga bisa terjadi di daerah sekeliling anus dan rektum, terutama pada pria homoseksual dan wanita yang melakukan hubungan seksual melalui dubur.
Baca Juga: Hukum Rajam Bertentangan Dengan Al–Qur’an?
Kutil biasanya muncul dalam waktu 1-6 bulan setelah terinfeksi, dimulai sebagai pembengkakan kecil yang lembut, lembap, berwarna merah atau pink. Mereka tumbuh dengan cepat dan bisa memiliki tangkai. Pada suatu daerah seringkali tumbuh beberapa kutil dan permukaannya yang kasar memberikan gambaran seperti bunga kol (blumkol).
Pada wanita hamil, pada gangguan sistem kekebalan (penderita AIDS atau pengobatan dengan obat yang menekan sistem kekebalan) dan pada orang yang kulitnya meradang, pertumbuhan kutil ini sangat cepat.
PENYAKIT MOLUSKUM KONTAGIOSUM
Moluskum Kontagiosum adalah infeksi pada lapisan atas kulit yang disebabkan oleh virus. Kondisi ini menyebabkan kulit memiliki tonjolan, putih, atau berbintil seperti mutiara. Jika terjadi pada daerah kemaluan, ia dapat menjadi penyakit menular seksual (PMS).
Moluskum Kontagiosum biasa terjadi pada anak-anak, terutama anak laki-laki, dan orang dewasa muda. Pada orang dewasa, moluskum kontagiosum sebagian besar terjadi karena penularan melalui kontak seksual yang menyimpang.
Penyebab penyakit ini adalah poxvirus (keluarga virus yang sama yang menyebabkan kutil). Virus menyebar melalui kontak langsung, menyentuh kulit seseorang yang terinfeksi, atau menyentuh benda-benda lain yang terinfeksi, seperti pakaian. Selain itu, virus ini juga dapat ditularkan melalui hubungan seksual yang menyimpang.
Bila seseorang terinfeksi moluskum kontagiosum, benjolan kecil dapat muncul pada kulit di bagian tubuh yang terkena virus, seperti di wajah, kelopak mata, ketiak, badan, paha, atau selangkangan. Benjolan ini berukuran lebar sekitar 2 sampai 5 milimeter dan memiliki bintik di bagian tengah. Biasanya tidak terjadi pembengkakan dan kemerahan kecuali jika penderita menggaruk benjolan tersebut, sehingga menyebabkan virus menyebar sebaris atau mengelompok. Kondisi ini disebut crop.
Jika moluskum kontagiosum muncul di kelopak mata, bakteri dapat menyebar ke mata dan menyebabkan gejala penyakit mata merah yang menular. Moluskum kontagiosum akan hilang dengan sendirinya setelah beberapa minggu, tetapi pada beberapa keadaan dapat berlangsung selama berbulan-bulan. Wallahu a’lam []
REFERENSI
Yusuf Al-Hajj Ahmad, Ensiklopedi Mukjizat Ilmiah dalam Al-Qur’an dan Sunah
id.wikipedia.org
hellosehat.com