• Latest
  • Trending
  • All
  • Fikih Nisa
  • Kaidah Fikih
  • Syarh Matan
sholat bukan ibadah

Shalat Bukan Ibadah

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 1)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam

Al-Aswad Bin Yazid Perawi Hadits Ahli Ibadah-Hujjahnet

Al-Aswad Bin Yazid Perawi Hadits Ahli Ibadah

Abdullah bin Mubarak-Hujjahnet

Abdullah bin Mubarak Penghulu Para Ulama

Bazar Amal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah-Hujjahnet

Bazar Amal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Keistimewaan Bulan Dzullhijjah yang Perlu Diketahui-Hujjahnet

Keistimewaan Bulan Dzullhijjah yang Perlu Diketahui

Udhiyah Bukan Sekedar Pesta Daging-Hujjahnet

Udhiyah Bukan Sekedar Pesta Daging

Hal-Hal Yang Harus Diketahui Tentang Udhiyah

Hal-Hal Yang Harus Diketahui Tentang Udhiyah

Syarat Sah Hewan Udhiyah-Hujjahnet

Syarat Sah Hewan Udhiyah

Burung Hud-Hud, Hukuman, dan Ilmu-Hujjahnet

Burung Hud-Hud, Hukuman, dan Ilmu

Udhiyah dalam Syariat Islam-Hujjahnet

Udhiyah Dalam Syariat Islam

  • Tentang Hujjah
  • Kontak Kami
  • Privasi
  • Indeks
Monday, March 1, 2021
hujjah.net
Advertisement
  • Beranda
  • Khas
  • Ilmu Fikih
    • Kaidah Fikih
    • Ushul Fikih
    • Maqashid Syariah
    • Syarh Matan
    • Hikmah
    • Ulama Fikih
  • Fikih Keluarga
    • Fikih Nisa
    • Usrah
    • Muasyarah
  • Kontroversial
    • Fikih Nazilah
    • Syubhat
    • Kontroversi Fikih
    • Tarjih
  • Tanya Jawab
    • Tanya Jawab Ibadah
    • Tanya Jawab Muamalah
    • Fatwa
    • Fikih Dalil
  • Fikih Muamalah
  • Makalah
  • Resensi
  • Khutbah Jumat
  • Tadabbur
hujjah.net

Beranda » Kontroversial » Syubhat » Shalat Bukan Ibadah

Shalat Bukan Ibadah

Reading Time: 3 min
0 0
0
sholat bukan ibadah
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Shalat merupakan ibadah yang menjadi bagian dari rukun Islam. Namun nampaknya hal ini tidak berlaku bagi Syahrur, sosok pemikir yang banyak menelurkan ide nyleneh dalam Islam.

Shalat Ada Dua

Menurut Syahrur shalat itu ada dua macam. Pertama, shalat yang keislaman seseorang tidak sah tanpanya, yaitu adanya shilah (hubungan) dengan Allah f, meski dengan bentuk yang paling sederhana. Seperti dengan mengucap “yaa rabbi rahmani”, dengan bahasa apapun pada waktu kapanpun dan dengan cara bagaimanapun.

Syahrur mendasarkan pendapat ini pada firman Allah dalam al-Quran yang memuat kata kerja “shalla”. Siapapun yang melakukannya maka dia disebut dengan mushallin. Di antara firman Allah f yang dijadikan dalil adalah surat al-A’la ayat 14 yang artinya “Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman) # dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia shalat”.

Selanjutnya dalam ayat yang lain disebutkan, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka shalatlah karena Tuhanmu; dan berkorbanlah” (QS. Al-Kautsar: 1-2). Menurut Syahrur, ayat tersebut tidak berkaitan dengan shalat wajib lima waktu.

Di sisi lain menurut Syahrur, siapapun yang memutuskan hubungan dengan Allah f, maka dia disebut dengan mujrim (pendosa).  Dan balasan bagi orang yang berdosa, dia mendapat ancaman celaka dari Allah, disebutkan dalam firman Allah f, “Demikianlah Kami berbuat terhadap orang-orang yang berdosa. Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.” (Al-Mursalat, 18-19)

Bertolak dari pemahaman itu, menurut Syahrur firman Allah f yang berbunyi “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (Al-Maa’un: 4-5). Ayat ini tidak berkaitan dengan shalat lima waktu. Namun terkait dengan mereka yang memutuskan hubungan dengan Allah f. sebab ancaman berupa celaka itu ditimpakan kepada mereka yang berdusta dan bukan kepada mereka yang melalaikan shalat.

BACA JUGA: Tasfir Syiam Ala Syahrur

Jenis shalat yang kedua adalah, shalat sya’airiyah (berfungsi sebagai syiar), yang kita lakukan dengan gerakan. Yang termaktub dalam firman Allah dengan lafal aqimis shalat (dirikan shalat) seperti firman Allah f, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (al-Baqarah: 43). Shalat ini merupakan rukun iman, sebagai tambahan dari shilah yang merupakan rukun islam (http://www.arab-rationalists.net/forums/showthread.php?t=8655/kamis_29_09_2016/15:37 WIB).

Meluruskan Pemahaman

Berdasarkan pemaparan di atas, Syahrur menegasikan eksistensi shalat sebagai ibadah. Ia hanyalah syiar semata. Meskipun secara jelas tidak dia ungkapkan, ini akan menimbulkan kerancuan terhadap hukum shalat yang wajib.

Buah pikiran Syahrur ini adalah efek dari prinsip anti sinonimitas (ketidaksamaan) istilah dalam al-Qur’an (Muhammad Syahrur, Dirasah Islamiyyah: Nahw Ushul Jadidah Li al-Fiqh al-Islami, terjemah Sahiron Syamsuddin, Metodologi Fiqih Islam Kontemporer, (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2008), 19). Ia membedakan antara shalla dan aqimi shalah atau shalat. Padahal jika dilihat dalam kamus, para ulama selalu mengkaitkan ketiga istilah tersebut.

Terlebih lagi ketika Syahrur memaknai shalla dengan shillah, yang berarti hubungan. Padahal shillah adalah turunan dari kata kerja wa-sha-la, bukan dari shalla (Ibnu Mandhur, Lisanul arab, (Beirut: Dar Shadir, Cet-1, 1414 H) 11/726).

Lebih jauh lagi, Syahrur menganggap bahwa riwayat dari Rasul yang digunakan para ulama dalam menafsirkan ayat hanyalah sekedar pemahaman awal dari nash. Yang pada giliran selanjutnya dapat diperbaharui sesuai akal penafsir dan kondisi sosial (Metodologi Fiqih Islam Kontemporer, 104).

Metode tafsir Syahrur lebih dominan menggunakan teori hermeneutika Paul Ricoeur, hal mana teks apapun itu maknanya bebas ditafsirkan oleh siapapun. Karena teks menurutnya terbebas dari kehendak pengarangnya (E. Sumaryono, Hermeneutik Sebuah Metode Filsafat, (Yogyakarta: Kanisius, 1999), 190). Artinya, dalam hal ini al-Quran dianggap telah lepas dari kehendak Allah f.

Dari sekian ayat yang dikutip oleh Syahrur, disebutkan oleh para Ulama Tafsir dengan mengutip keterangan dari Ibnu Abbas, semua terkait dengan shalat lima waktu. Ada juga yang terkait dengan shalat sunah. Bahkan para ulama dengan tegas menyebutkan bahwa shalat yang dimaksud di situ adalah ibadah yang harus dilakukan oleh seorang hamba (Al-Qurtubi, Al-Jami’ li Ahkamil Quran, (Kairo: Dar Kutub Mishriyah, 1384 H), 12/287, 19/87, 20/22. Ibnu Katsir, Tafsir al-Quran al-Adhim, (Beirut: Darul Kutub Ilmiyah, 1419 H), 8/281, 374).

Dengan membandingkan antara tafsir para ulama dengan tafsir Syahrur ini. Tentunya bagi seorang muslim yang berakal sehat dengan pemahaman yang benar berdasar tuntunan syariat, melihat kerancuan dan keberanian Syahrur dalam mentafsirkan ayat jauh dari makna yang sebenarnya. Wallahu A’lam. [ ]

Oleh: Ilyas Mursito

#Shalat Bukan Ibadah  # Shalat Bukan Ibadah #

Tags: hujjahmajalah fikihmajalah hujjahpendapat syahrursyubhat
ShareTweet

Related Posts

Menguji Kesimpulan Corona belum Termasuk Wabah-hujjah.net
Kontroversial

Menguji Kesimpulan Corona belum Termasuk Wabah

3
pertama kali shalat nishfu syaban-hujjah.net
Syubhat

Siapa yang Pertama Kali Mengerjakan Shalat Nishfu Sya’ban di Masjidil Aqsha?

3
Bencana Besar Jika Ibadah Haji Ditiadakan Tahun Ini-hujjah.net
Kontroversial

Bencana Besar Jika Ibadah Haji Ditiadakan Tahun Ini, Benarkah?

3
Apakah Muslim dan Kristen Menyembah Tuhan yang Sama-hujjah.net
Kontroversial

Apakah Muslim dan Kristen Menyembah Tuhan yang Sama?

2

quote

facebook

facebook
hujjah.net

Copyright © 2019 hujjah.net.

Navigasi

  • Tentang Hujjah
  • Kontak Kami
  • Privasi
  • Indeks

Sosial Media Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Khas
  • Ilmu Fikih
    • Kaidah Fikih
    • Ushul Fikih
    • Maqashid Syariah
    • Syarh Matan
    • Hikmah
    • Ulama Fikih
  • Fikih Keluarga
    • Fikih Nisa
    • Usrah
    • Muasyarah
  • Kontroversial
    • Fikih Nazilah
    • Syubhat
    • Kontroversi Fikih
    • Tarjih
  • Tanya Jawab
    • Tanya Jawab Ibadah
    • Tanya Jawab Muamalah
    • Fatwa
    • Fikih Dalil
  • Fikih Muamalah
  • Makalah
  • Resensi
  • Khutbah Jumat
  • Tadabbur

Copyright © 2019 hujjah.net.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In