• Latest
  • Trending
  • All
  • Fikih Nisa
  • Kaidah Fikih
  • Syarh Matan
shalat gerhana

Sambut Gerhana dengan Shalat Gerhana

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 1)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam

Al-Aswad Bin Yazid Perawi Hadits Ahli Ibadah-Hujjahnet

Al-Aswad Bin Yazid Perawi Hadits Ahli Ibadah

Abdullah bin Mubarak-Hujjahnet

Abdullah bin Mubarak Penghulu Para Ulama

Bazar Amal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah-Hujjahnet

Bazar Amal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Keistimewaan Bulan Dzullhijjah yang Perlu Diketahui-Hujjahnet

Keistimewaan Bulan Dzullhijjah yang Perlu Diketahui

Udhiyah Bukan Sekedar Pesta Daging-Hujjahnet

Udhiyah Bukan Sekedar Pesta Daging

Hal-Hal Yang Harus Diketahui Tentang Udhiyah

Hal-Hal Yang Harus Diketahui Tentang Udhiyah

Syarat Sah Hewan Udhiyah-Hujjahnet

Syarat Sah Hewan Udhiyah

Burung Hud-Hud, Hukuman, dan Ilmu-Hujjahnet

Burung Hud-Hud, Hukuman, dan Ilmu

Udhiyah dalam Syariat Islam-Hujjahnet

Udhiyah Dalam Syariat Islam

  • Tentang Hujjah
  • Kontak Kami
  • Privasi
  • Indeks
Tuesday, March 2, 2021
hujjah.net
Advertisement
  • Beranda
  • Khas
  • Ilmu Fikih
    • Kaidah Fikih
    • Ushul Fikih
    • Maqashid Syariah
    • Syarh Matan
    • Hikmah
    • Ulama Fikih
  • Fikih Keluarga
    • Fikih Nisa
    • Usrah
    • Muasyarah
  • Kontroversial
    • Fikih Nazilah
    • Syubhat
    • Kontroversi Fikih
    • Tarjih
  • Tanya Jawab
    • Tanya Jawab Ibadah
    • Tanya Jawab Muamalah
    • Fatwa
    • Fikih Dalil
  • Fikih Muamalah
  • Makalah
  • Resensi
  • Khutbah Jumat
  • Tadabbur
hujjah.net

Beranda » Kontroversial » Fikih Nazilah » Sambut Gerhana dengan Shalat Gerhana

Sambut Gerhana dengan Shalat Gerhana

Reading Time: 3 min
0 0
0
shalat gerhana
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sambut Gerhana dengan Shalat Gerhana | Pada Senin malam, 15 Dzulqa’dah 1438 H/7-8 Agustus 2017 M lalu penduduk tanah air menyaksikan fenomena langka, gerhana bulan sebagian. Selain dari Indonesia, gerhana bulan sebagian ini juga bisa terlihat di sebagian besar Afrika, sebagian besar Eropa, seluruh Asia, Australia, dan negara-negara di Oseania. Gerhana bulan merupakan fenomena yang terjadi saat sebagian atau seluruhan wajah Bulan tertutup oleh bayangan bumi. Fenomena ini terjadi bila bumi berada di antara matahari dan bulan pada satu garis lurus yang sama, sehingga sinar matahari tidak dapat mencapai bulan karena terhalangi oleh bumi.

Gerhana bulan sebagian berlangsung pukul 22.50 WIB pada 7 Agustus 2017 ketika bulan mulai masuk ke bayangan penumbra bumi. Lalu, sebagian kecil wajah bulan mulai masuk bayangan umbra bumi mulai pukul 00.22 WIB hingga 02.18 WIB pada 8 Agustus 2017. Puncaknya terjadi pukul 01.20 WIB.

Gerhana bulan sebagian kemudian berakhir sepenuhnya ketika bulan meninggalkan bayangan penumbra bumi pada pukul 03.50 WIB. Dengan demikian, durasi gerhana bulan ini mencapai 1 jam 55 menit, dengan persentase maksimum puncak gerhana adalah 24 % piringan bulan terkena gerhana.

DISUNAHKAN SHALAT GERHANA

Mayoritas ulama menyatakan disunahkan melakukan shalat gerhana secara berjama’ah ketika terjadi gerhana bulan atau gerhana matahari.

Hal itu berdasar hadits shahih dari Mughirah bin Syu’bah z bahwasanya Rasulullah n bersabda, “Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang atau kelahiran seseorang. Maka apabila kalian melihat gerhana tersebut, hendaklah kalian berdoa kepada Allah dan dirikanlah shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadits serupa diriwayatkan dari Aisyah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Mas’ud, dan Abu Bakrah.

Shalat gerhana hukumnya sunah muakkadah bagi kaum laki-laki maupun perempuan. Shalat gerhana dilaksanakan secara berjamaah di masjid. Waktu pelaksanaannya adalah sejak gerhana terlihat, sampai saat gerhana berakhir.

Baca juga: 5 Sunnah Mandi Junub

Shalat gerhana terdiri dari dua rakaat. Namun tatacara shalat gerhana sedikit berbeda dengan tatacara shalat lainnya.

Secara ringkas, tatacaranya adalah sebagai berikut:

  1. Imam dan makmum berdiri dengan menghadap kiblat, lalu melakukan takbiratul ihram.
  2. Membaca doa iftitah dan ta’awudz dengan suara pelan, lalu membaca surat Al-Fatihah dengan suara keras. Lalu Imam membaca surat yang panjang dalam waktu yang lama, dengan suara keras.
  3. Bertakbir dan melakukan ruku’ dalam waktu yang lama.
  4. Bangun dari ruku’ dengan membaca sami’allahu liman hamidah. Lalu Imam membaca Al-Fatihah dan surat yang agak panjang, namun lebih pendek dari surat pertama, dengan suara keras.
  5. Bertakbir dan melakukan ruku’ dalam waktu yang lama, namun lebih singkat dari ruku’ pertama.
  6. Bangun dari ruku’ dengan membaca sami’allahu liman hamidah. Lalu membaca doa i’tidal.
  7. Bertakbir dan melakukan sujud yang pertama.
  8. Bertakbir dan duduk di antara dua sujud.
  9. Bertakbir dan melakukan sujud yang kedua.
  • Bertakbir dan berdiri, lalu melakukan membaca Al-Fatihah dan surat yang agak panjang, lalu ruku’ agak lama.
  1. Bangun dari ruku’ dengan membaca sami’allahu liman hamidah, membaca Al-Fatihah dan surat agak panjang. Lalu ruku’ agak lama. Namun bacaan surat dan durasi ruku’ pada rakaat kedua lebih pendek daripada pada raka’at pertama.
  • Bertakbir, melakukan sujud yang pertama, duduk di antara dua sujudm dan sujud yang kedua.
  1. Bertakbir, duduk tasyahud akhir, dan membaca doa tasyahud akhir serta shalawat atas Nabi n.

Setelah salam, Imam memberikan khutbah nasehat kepada jamaah shalat. Tatacara shalat gerhana ini disebutkan dalam hadits Al-Bukhari dan Muslim dari sejumlah sahabat: Aisyah, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Jabir bin Abdillah z.

AMALAN SUNAH LAINNYA DI WAKTU GERHANA

Dalam hadits Al-Bukhari dan Muslim, Nabi n menyatakan bahwa gerhana matahari dan gerhana bulan adalah salah satu cara Allah dalam memperingatkan hamba-Nya, agar takut kepada-Nya.

Dalam hadits Al-Bukhari dan Muslim lainnya juga dijelaskan bahwa pemadangan Jannah dan Neraka diperlihatkan kepada Rasulullah n selama waktu beliau melakukan shalat gerhana.

Baca juga: Meratapi Mayit Sunnah?

Jadi, gerhana matahari dan gerhana bulan bukan sekedar fenomena alam biasa. Hikmah utama darinya adalah peringatan agar manusia semakin mendekatkan diri kepada Allah f, dengan melaksanakan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya.

Selain shalat gerhana, Rasulullah n menganjurkan umatnya untuk melakukan sejumlah amalan lain saat terjadi gerhana. Amalan tersebut adalah:

Pertama, Memperbanyak doa. Kedua, Memperbanyak istighfar dan taubat. Ketiga, Memperbanyak dzikir secara umum seperti tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir. Keempat, Memperbanyak sedekah. Kelima, Memerdekakan budak. Wallahu a’lam [-]

REFERENSI:
www.infoastronomy.org
Shahih Fiqh As-Sunnah wa Adillatuhu: Kamal bin As-Sayyid Salim
Al-Wajiz fil Fiqh Al-Islami: Wahbah Az-Zuhaili

Tags: fikih nazilahgerhana mataharimenyambut gerhanashalat gerhanasunnah shalat gerhana
ShareTweet

Related Posts

Kurban Dengan Ayam-Hujjahnet
Kontroversi Fikih

Kurban Dengan Ayam; Bolehkah?

35
Tata Cara Memandikan dan Mengafani Jenazah Pasien Corona-hujjah.net
Fikih Nazilah

Tata Cara Memandikan dan Mengafani Jenazah Pasien Corona

11
Menguji Kesimpulan Corona belum Termasuk Wabah-hujjah.net
Kontroversial

Menguji Kesimpulan Corona belum Termasuk Wabah

3
pertama kali shalat nishfu syaban-hujjah.net
Syubhat

Siapa yang Pertama Kali Mengerjakan Shalat Nishfu Sya’ban di Masjidil Aqsha?

3

quote

facebook

facebook
hujjah.net

Copyright © 2019 hujjah.net.

Navigasi

  • Tentang Hujjah
  • Kontak Kami
  • Privasi
  • Indeks

Sosial Media Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Khas
  • Ilmu Fikih
    • Kaidah Fikih
    • Ushul Fikih
    • Maqashid Syariah
    • Syarh Matan
    • Hikmah
    • Ulama Fikih
  • Fikih Keluarga
    • Fikih Nisa
    • Usrah
    • Muasyarah
  • Kontroversial
    • Fikih Nazilah
    • Syubhat
    • Kontroversi Fikih
    • Tarjih
  • Tanya Jawab
    • Tanya Jawab Ibadah
    • Tanya Jawab Muamalah
    • Fatwa
    • Fikih Dalil
  • Fikih Muamalah
  • Makalah
  • Resensi
  • Khutbah Jumat
  • Tadabbur

Copyright © 2019 hujjah.net.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In