• Latest
  • Trending
  • All
  • Fikih Nisa
  • Kaidah Fikih
  • Syarh Matan
Pilah-Pilih Resto Halal

Pilah-Pilih Resto Halal

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 1)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam

Al-Aswad Bin Yazid Perawi Hadits Ahli Ibadah-Hujjahnet

Al-Aswad Bin Yazid Perawi Hadits Ahli Ibadah

Abdullah bin Mubarak-Hujjahnet

Abdullah bin Mubarak Penghulu Para Ulama

Bazar Amal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah-Hujjahnet

Bazar Amal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Keistimewaan Bulan Dzullhijjah yang Perlu Diketahui-Hujjahnet

Keistimewaan Bulan Dzullhijjah yang Perlu Diketahui

Udhiyah Bukan Sekedar Pesta Daging-Hujjahnet

Udhiyah Bukan Sekedar Pesta Daging

Hal-Hal Yang Harus Diketahui Tentang Udhiyah

Hal-Hal Yang Harus Diketahui Tentang Udhiyah

Syarat Sah Hewan Udhiyah-Hujjahnet

Syarat Sah Hewan Udhiyah

Burung Hud-Hud, Hukuman, dan Ilmu-Hujjahnet

Burung Hud-Hud, Hukuman, dan Ilmu

Udhiyah dalam Syariat Islam-Hujjahnet

Udhiyah Dalam Syariat Islam

  • Tentang Hujjah
  • Kontak Kami
  • Privasi
  • Indeks
Friday, March 5, 2021
hujjah.net
Advertisement
  • Beranda
  • Khas
  • Ilmu Fikih
    • Kaidah Fikih
    • Ushul Fikih
    • Maqashid Syariah
    • Syarh Matan
    • Hikmah
    • Ulama Fikih
  • Fikih Keluarga
    • Fikih Nisa
    • Usrah
    • Muasyarah
  • Kontroversial
    • Fikih Nazilah
    • Syubhat
    • Kontroversi Fikih
    • Tarjih
  • Tanya Jawab
    • Tanya Jawab Ibadah
    • Tanya Jawab Muamalah
    • Fatwa
    • Fikih Dalil
  • Fikih Muamalah
  • Makalah
  • Resensi
  • Khutbah Jumat
  • Tadabbur
hujjah.net

Beranda » Uncategorized » Pilah-Pilih Resto Halal

Pilah-Pilih Resto Halal

Reading Time: 3min read
0 0
A A
0
Pilah-Pilih Resto Halal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Boleh dibilang, Ramadhan adalah bulan panennya para pedangang, tak terkecuali pemilik restoran. Meskipun siang hari sepi, tapi dapat dipastikan sore harinya jumlah pengunjungnya naik dua kali lipat. Apalagi jika terpilih sebagai resto favorit untuk bukber alias buka bersama. Kursi bakal penuh bahkan tak jarang beberapa kursi telah dibooking sejak siang.

Nah, karena telah diuntungkan oleh pengunjung resto yang berbuka, pemilik resto semestinya berterima kasih kepada para pengunjung. Cara berterima kasih terbaik bukanlah sekadar sapaan dan ucapan terima kasih dari kasir, tapi komitmen untuk menyajikan hanya yang halal bagi pengunjung. Mayortitas pengunjung adalah muslim yang sedang melaksanakan puasa atau shiyam Ramadhan. Menyajikan makanan halal sebagai menu buka berarti membantu menyempurnakan ibadah puasa.

Untungnya dobel; untung duit dan pahala. Sebaliknya, tetap menyajikan makanan yang mengandung khamr, babi dan zat haram akan merusak shaum para pengunjung. Bagaimana mungkin anda tega merusak sesuatu yang diperjuangkan dari pagi sampai sore oleh pelangganan resto anda?

Dan bagi para pengunjung, hendaknya memerhatikan kehalalan makanannya. Shiyam adalah ibadah utama. Menahan lapar agar melatih sabar. Menahan diri dari memakan makanan yang sebenanarnya halal baginya, dari pagi hingga maghrib. Jika endingnya, saat buka puasa, justru memakan makanan haram, sia-sialah perjuangannya

Sengaja makan haram mungkin tidak, tapi tak sengaja makan haram bisa saja terjadi. Ada dua kondisi; pertama: memang benar-benar tidak sengaja dan tidak tahu. Kedua karena tidak mau tahu alias asal makan, tidak hati-hati dan tidak memerhatikan masalah halal-haram. Kondisi kedua ini, meskipun tidak tahu dan tidak sengaja, kita bisa terkena dosa. Dosa meremehkan halal dan haram.

Saat makan di restoran, kita harus berusaha mencari info bahwa resto tersebut halal. Apa cirinya? Sertifikat halal. Bagaimana mengetahui sebuah resto sudah disertifikasi halal atau belum? Kita bisa mengeceknya di aplikasi android  ProhalalMUI. Di situ, kita bisa mengecek apakah restoran yang kita kunjungi sudah bersertifikasi halal atau belum. Cara kedua, kita bisa menanyakan langsung kepada manajer lapangan. Cara kedua ini mungkin berat bagi sebagian kita. Sungkan dan takut
Boleh dianggap sok menjadi alasannya. Tapi inilah cara tercepat untuk mengetahui.

Kewaspadaan kita harus lebih ditingkatkan pada resto-resto yang menyajikan menu luar negeri seperti eropa, amerika,  jepang dan china. Seperti telah menjadi maklum, menu-menu dari luar negeri rawan mengandung babi dan khamr (minuman keras) seperti: wine, sake dan angciu. Untuk resto dengan menu ini, sepertinya kita benar-benar harus memastikan kehalalannya. Maksudnya, tidak ada unsur babi dan khamr dalam makanannya.

Tak perlu sungkan bertanya. Jika memang memiliki sertifikat halal, biasanya sertifikat akan dipajang di dinding resto. Jika tidak, kita bisa menanyakan langsung apakah menu resto tersebut bebas babi dan khamr atau tidak. Jika resto tersebut tak memiliki sertifikat halal tapi dikatakan bahwa menunya bebas semua unsur babi dan khamr, kita bisa tetap makan di tempat itu. Kalaupun info itu dusta, minimal kita sudah berusaha untuk menghindari yang haram. Kecuali kita bisa memastikan dengan pengalaman dan pengetahuan kita bahwa menu tersebut mendung khamr, misalnya, maka hendaknya kita tinggalkan.

Cara lain, kita bisa memilih resto atau tempat makan milik orang yang kita kenal reputasinya. Misalnya, resto milik sebuah pesantren, ustadz, atau orang yang terkenal baik keislamannya. Bukan jaminan memang, tapi sekadar untuk meminimalisir “salah makan”, cara ini patut dicoba.

Pilihan menu juga bisa menjadi cara untuk menghindari zat-zat haram. Pilihlah menu-menu yang secara umum kita kenal halal, baik dari segi cara olahnya maupun bahannya. Untuk menu-menu yang masih asing, akan lebih bagus jika kita mencari info terlebih dahulu mengenai jenis masakan itu via googling, atau menanyakan langsung kepada pramusaji, apa isi menu asing tersebut.

Merepotkan? Sedikit. Tapi demi menjaga kebersihan raga dan perut, demi menjaga kesempurnaan shiyam, dan demi tetap terkabulnya doa, semua ini worth it, layak dan sepadan dengan apa yang kita harapkan.

Memilih tempat makan halal adalah usaha untuk menjauhkan diri dari syubhat (tidak jelas halal atau haramnya). Menjauhi syubhat berarti menjauhi zona bahaya. Meremehkan syubhat apalagi tidak mau tahu berarti menjerumuskan diri ke dalam bahaya dan menaikkan level resiko terkena yang haram.

baca juga: Bumbu Haram Dalam Masakan Jepang

“Yang halal sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas, di antara keduanya itu ada beberapa perkara yang belum jelas (syubhat), banyak orang yang tidak tahu: apakah dia itu masuk bagian yang halal ataukah yang haram? Maka barangsiapa yang menjauhinya karena hendak membersihkan agama dan kehormatannya, maka dia akan selamat,. dan barangsiapa mengerjakan sedikitpun daripadanya hampir-hampir ia akan iatuh ke dalam haram, sebagaimana orang yang menggembala kambing di sekitar daerah larangan, dia hampir-hampir akan jatuh kepadanya. Ingatlah! Bahwa tiap-tiap raja mempunyai daerah larangan. Ingat pula, bahwa daerah larangan Allah itu ialah semua yang diharamkan.” (Riwayat Bukhari, Muslim dan Tarmizi, dan riwayat ini adalah lafal Tarmizi).
Wisata kuliner boleh, tapi harus tetap memerhatikan halal-haram. Wallahua’lam. []

Tags: info halalmajalah hujjah
ShareTweet

Related Posts

iklan rokok
Uncategorized

Iklan Rokok, Kreatif Atau Menipu?

0
fatwa merokok yang sering diabaikan
Uncategorized

Fatwa Rokok, Fatwa Yang Diabaikan

0
berjualan di masjid
Uncategorized

Berjualan di Lantai Bawah Masjid

0
barmaqashid harus dengan dalil
Uncategorized

Bermaqashid Harus dengan Dalil

0

quote

facebook

facebook
hujjah.net

Copyright © 2019 hujjah.net.

Navigasi

  • Tentang Hujjah
  • Kontak Kami
  • Privasi
  • Indeks

Sosial Media Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Khas
  • Ilmu Fikih
    • Kaidah Fikih
    • Ushul Fikih
    • Maqashid Syariah
    • Syarh Matan
    • Hikmah
    • Ulama Fikih
  • Fikih Keluarga
    • Fikih Nisa
    • Usrah
    • Muasyarah
  • Kontroversial
    • Fikih Nazilah
    • Syubhat
    • Kontroversi Fikih
    • Tarjih
  • Tanya Jawab
    • Tanya Jawab Ibadah
    • Tanya Jawab Muamalah
    • Fatwa
    • Fikih Dalil
  • Fikih Muamalah
  • Makalah
  • Resensi
  • Khutbah Jumat
  • Tadabbur

Copyright © 2019 hujjah.net.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In