• Latest
  • Trending
  • All
  • Fikih Nisa
  • Kaidah Fikih
  • Syarh Matan
Perjuangan Sistematis Membebaskan Al-Aqsha dan Palestina

Perjuangan Sistematis Membebaskan Al-Aqsha dan Palestina

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 1)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam

Al-Aswad Bin Yazid Perawi Hadits Ahli Ibadah-Hujjahnet

Al-Aswad Bin Yazid Perawi Hadits Ahli Ibadah

Abdullah bin Mubarak-Hujjahnet

Abdullah bin Mubarak Penghulu Para Ulama

Bazar Amal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah-Hujjahnet

Bazar Amal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Keistimewaan Bulan Dzullhijjah yang Perlu Diketahui-Hujjahnet

Keistimewaan Bulan Dzullhijjah yang Perlu Diketahui

Udhiyah Bukan Sekedar Pesta Daging-Hujjahnet

Udhiyah Bukan Sekedar Pesta Daging

Hal-Hal Yang Harus Diketahui Tentang Udhiyah

Hal-Hal Yang Harus Diketahui Tentang Udhiyah

Syarat Sah Hewan Udhiyah-Hujjahnet

Syarat Sah Hewan Udhiyah

Burung Hud-Hud, Hukuman, dan Ilmu-Hujjahnet

Burung Hud-Hud, Hukuman, dan Ilmu

Udhiyah dalam Syariat Islam-Hujjahnet

Udhiyah Dalam Syariat Islam

  • Tentang Hujjah
  • Kontak Kami
  • Privasi
  • Indeks
Friday, March 5, 2021
hujjah.net
Advertisement
  • Beranda
  • Khas
  • Ilmu Fikih
    • Kaidah Fikih
    • Ushul Fikih
    • Maqashid Syariah
    • Syarh Matan
    • Hikmah
    • Ulama Fikih
  • Fikih Keluarga
    • Fikih Nisa
    • Usrah
    • Muasyarah
  • Kontroversial
    • Fikih Nazilah
    • Syubhat
    • Kontroversi Fikih
    • Tarjih
  • Tanya Jawab
    • Tanya Jawab Ibadah
    • Tanya Jawab Muamalah
    • Fatwa
    • Fikih Dalil
  • Fikih Muamalah
  • Makalah
  • Resensi
  • Khutbah Jumat
  • Tadabbur
hujjah.net

Beranda » Tarjih » Perjuangan Sistematis Membebaskan Al-Aqsha dan Palestina

Perjuangan Sistematis Membebaskan Al-Aqsha dan Palestina

Reading Time: 3min read
0 0
A A
0
Perjuangan Sistematis Membebaskan Al-Aqsha dan Palestina
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam pidatonya dari Gedung Putih, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Al-Quds atau Yerusalem sebagai ibukota Israel pada Rabu (6/12/2017). Pemerintah AS juga memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Lebih dari itu, AS menggunakan hak veto-nya untuk mementahkan rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menolak pengakuan Presiden Donald Trump terkait status Yerusalem. Rancangan itu sebelumnya telah mendapat dukungan dari 14 anggota DK PBB, termasuk sekutu AS.

 

KONSPIRASI INTERNASIONAL

Negeri Muslim Palestina jatuh ke tangan penjajah salibis Inggris pada 1917. Pada tanggal 2 November 1917 Pemerintah Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour sebagai dukungan sepenuhnya pendirian negara Yahudi di Palestina. Selama periode 1917-1948 Palestina pun menjadi wilayah jajahan Inggris. Selama periode 1942-1948, Inggris dan Amerika Serikat memberikan segala dukungannya bagi imigrasi ratusan ribu kaum Yahudi Eropa dan Amerika ke negeri Palestina.

Pada tanggal 29 November 1947 PBB mengeluarkan resolusi no. 181 tentang pembagian bumi Palestina menjadi dua negara; negara Israel dengan luas wilayah 54 % dan negara Arab Palestina dengan luas wilayah hanya 46 %. Rusia, AS, Inggris, dan Perancis merupakan pihak terkuat yang melatar belakangi lahirnya konspirasi jahat lembaga internasional PBB ini. Padahal saat itu kaum Muslimin Arab memiliki 93,5 % wilayah Palestina. Jumlah kaum muslimin saat itu 68 % penduduk Palestina, sementara emigran Yahudi hanya berjumlah 32 %.

Pada tanggal 14 Mei 1948 Utusan Tinggi Pemerintah Inggris meninggalkan Al-Quds dan kembali ke Inggris. Pada hari itu pula gerakan zionis Yahudi memproklamasikan berdirinya negara Yahudi “Israel” di kota Tel Aviv. Hanya butuh waktu 11 menit setelah deklarasi itu, Presiden AS Harr S. Truman langsung mengakui kedaulatan “Israel”. Tentunya telah tercapai kesepakatan panjang sebelumnya antara AS, Inggris, dan Yahudi atas semua hal itu.

Sejarah Palestina setelah hari itu hingga hari ini adalah gambaran konspirasi lembaga Internasional PBB dan para penguasa negara Arab yang tunduk kepada AS dan Inggris.

 

FARDHU ‘AIN

Para ulama fikih telah sepakat menyatakan hukum jihad adalah fardhu ‘ain ketika penjajah kafir telah menduduki sejengkal wilayah kaum muslimin. Hal itu ditegaskan oleh Al-Kasani Al-Hanafi dalam Badai’ As-Shanai’ fi Tartib Asy-Syarai’, Ibnu Abdil Barr Al-Maliki dalam Al-Kafi fi Al-Fiqh Al-Maliki, An-Nawawi Asy-Syafi’i dalam Raudhat At-Thalibin, dan Ibnu Qudamah Al-Hanbali dalam Al-Mughni Syarh Mukhtashar Al-Khiraqi.

Maka hukum jihad membebaskan kota Al-Quds dan negeri Palestina adalah fardhu ‘ain bagi umat Islam sedunia, sejak Palestina jatuh ke tangan penjajah Inggris pada 1917 hingga kelak Palestina dibebaskan kembali oleh umat Islam.

PERJUANGAN YANG SOLID DAN TERPROGRAM

Jihad tersebut harus dilakukan dengan terprogram rapi dan solid, dengan partisipasi kaum muslimin sedunia. Jihad tersebut akan memakan waktu yang panjang, sebab umat Islam sedang berhadapan dengan konspirasi kekuatan negara kafir sedunia. Ia tidak boleh menjadi gerakan sesaat, sporadis, dan bermodal semangat semata.

Dahulu pembebasan Palestina dari cengkeraman pasukan Salib Eropa membutuhkan waktu 91 tahun, sejak jatuh tanggal 22 Sya’ban 293 H/15 Juli 1099 M hingga direbut kembali oleh Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi pada tanggal 2 Oktober 1187 M.

Pembebasan Palestina oleh Shalahuddin Al-Ayyubi didahului oleh perbaikan internal umat Islam selama tak kurang dari 60 tahun.

Pertama, upaya para ulama untuk memperbaiki spiritual kaum muslimin yang tenggelam dalam penyakit cinta dunia. Gerakan itu dimotori oleh Abu Hamid Al-Ghazali dan dilanjutkan oleh Abdul Qadir Al-Jilani.

Baca Juga: Solidaritas Untuk Duka Muslim yang Tertindas

Kedua, upaya birokrat pemerintah dan cendekiawan untuk mengembalikan umat Islam kepada ajaran Islam kembali. Gerakan ini dimotori oleh Nizhamul Muluk, Perdana Menteri Daulah Abbasiyah, dengan membangun Universitas Nizhamiyah di delapan wilayah berbeda. Para ulama dengan tekun mengajarkan tauhid, tafsir, hadits, fikih, dan ilmu-ilmu Islam lainnya kepada masyarakat Islam. Perbaikan di bidang akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah tersebut berhasil mengembalikan kaum muslimin ke atas rel syariat Islam.

Ketiga, perbaikan di bidang politik, ekonomi, dan militer terus dilakukan dengan motor para sultan Turki Saljuk dan gubernur-gubernur wilayah seperti Sultan Imaduddin Zanki, Nuruddin Mahmud Zanki, dan Shalahuddin Al-Ayyubi. Setelah itu, upaya persatuan antar wilayah dan penguasa Muslim di berbagai daerah terus-menerus dijalin.

Semua perbaikan dan persiapan panjang tersebut menyediakan suasana yang kondusif bagi gerakan jihad untuk pembebasan Palestina. Maka Sultan Imaduddin Zanki muncul sebagai motor penggerak jihad untuk membebaskan Palestina (524-541 H), dilanjutkan oleh putranya, Sultan Nuruddin Zanki (541–569 H), lalu panglima perangnya, Shalahuddin Al-Ayyubi. Wallahu a’lam. [Abu Ammar]

 

REFERENSI

Dr. Ali Muhammad As-Shalabi, Ad-Daulah Az-Zankiyah
Dr. Thariq Suwaidan, Filisthin At-Tarikh Al-Mushawwar
Dr. Majid ‘Arsan Al-Kailani, Hakadza Zhahara Jiil Shalahiddin

Tags: majid Al-Aqshanegara palestinapejuang palestinapembebasan palestinatanah palestinatema palestina
ShareTweet

Related Posts

Keshalihan sebagai Syarat Amar Makruf Nahi Mungkar-hujjah.net
Tarjih

Keshalihan sebagai Syarat Amar Makruf Nahi Mungkar

0
Apakah Thaharah Menjadi Syarat Thawaf
Tarjih

Apakah Thaharah Menjadi Syarat Thawaf?

0
Meninggalkan Shalat Secara Sengaja, Haruskah Qadha’?
Tarjih

Meninggalkan Shalat Secara Sengaja, Haruskah Qadha’?

0
Aadakah Puasa Khusus Bulan Rajab?
Tarjih

Adakah Puasa Khusus Bulan Rajab?

0
hujjah.net

Copyright © 2019 hujjah.net.

Navigasi

  • Tentang Hujjah
  • Kontak Kami
  • Privasi
  • Indeks

Sosial Media Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Khas
  • Ilmu Fikih
    • Kaidah Fikih
    • Ushul Fikih
    • Maqashid Syariah
    • Syarh Matan
    • Hikmah
    • Ulama Fikih
  • Fikih Keluarga
    • Fikih Nisa
    • Usrah
    • Muasyarah
  • Kontroversial
    • Fikih Nazilah
    • Syubhat
    • Kontroversi Fikih
    • Tarjih
  • Tanya Jawab
    • Tanya Jawab Ibadah
    • Tanya Jawab Muamalah
    • Fatwa
    • Fikih Dalil
  • Fikih Muamalah
  • Makalah
  • Resensi
  • Khutbah Jumat
  • Tadabbur

Copyright © 2019 hujjah.net.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In