Ustadz, suatu hari selepas shalat saya ditegur oleh kawan saya. Gegaranya, saya menggunakan tangan kiri untuk menghitung tasbih-tahmid-takbir yang saya baca. Katanya, tidak boleh. Benarkah hal itu? (Musthofa—Surakarta)
BACA JUGA: BERDZIKIR DENGAN TASBIH
Menghitung dzikir dengan jari-jemari tangan kiri termasuk perkara yang diperselisihkan oleh para ulama. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berpendapat, sunnah menghitung dzikir dengan tangan kanan dan tidak boleh dengan tangan kiri.
Pendapat kedua, menurut Syaikh Bakar Abu Zaid, sunnah menghitung dzikir dengan kedua tangan, kanan dan kiri.
Pendapat ketiga, menurut para ulama yang tergabung dalam Lajnah Daimah lil Buhuts wal Ifta’ Kerajaan Arab Saudi, boleh menghitung dzikir dengan tangan kanan dan kiri, namun yang lebih utama adalah hanya menggunakan tangan kanan.
Perbedaan pendapat ini adalah implikasi dari tidak adanya dalil yang secara spesifik menganjurkan atau melarang penggunaan tangan kiri. Yang ada dalil-dalil umum, seperti hadits di bawah ini:
يَا نِسَاءَ الْمُؤْمِنَاتِ عَلَيْكُنَّ بِالتَّهْلِيْلِ وَالتَّسْبِيْحِ وَالتَّقْدِيْسِ وَلَا تَغْفَلْنَ فَتَنْسَيْنَ الرَّحْمَةَ وَاعْقُدْنَ بِالْأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُوْلاَتٌ مُسْتَنْطِقَاتٌ
“Wahai kaum perempuan dari kalangan orang-orang yang beriman! Hendaklah kalian membaca tahlil, tasbih, dan taqdis! Janganlah kalian lalai sehingga kalian pun lupa akan rahmat (Allah). Hitunglah (bacaan kalian itu) dengan jari-jemari, sesungguhnya mereka nanti akan ditanya dan akan dapat berbicara.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 6/371, Abu Dawud 1501, dan at-Tirmidzi 3583)
Karena keumuman dalil-dalil seperti dalil di atas maka para ulama berbeda pendapat. Wallahu a’lam.