Jika anda butuh dana pembangunan masjid, anda tak perlu repot-repot lagi mengerahkan orang untuk mencari dana di kendaraan umum maupun rumah-rumah. Hubungi saja perwakilan yayasan-yayasan sosial dari luar negeri seperti dari Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait dan lainnya. Yayasan-yayasan tersebut siap mengelontorkan dana guna pembangunan masjid, dari awal sampai finishing. Biasanya, syaratnya adalah tersedianya lahan wakaf untuk masjid.
Sebuah kemudahan yang patut kita syukuri. Kini, yayasan-yayasan itu telah membangun ratusan masjid di Indonesia, di kota maupun di pelosok-pelosok. Masjid-masjid yang didirikan pun bukan bangunan sederhana melainkan masjid dengan fasilitas standar. Kalau dulu, di kampung hanya ada masjid hasil swadaya masyarakat yang seadanya, kini masjid-masjid di pelosok sudah lebih dari layak.
Memakmurkan Masjid & Membangun Masjid
Selain itu, peningkatan ekonomi masyarakat hari ini juga meningkatkan jumlah infak dan sedekah, termasuk dana untuk pembangunan masjid. Alhamdulillah, bisa kita lihat, masjid-masjid pun berdiri dengan megah. Rata-rata bahkan memiliki dua lantai untuk menambah kapasitas agar muat lebih banyak jamaah. Desain eksterior dan interior yang indah, kamar mandi yang bersih berkeramik serta tempat wudhu yang banyak menambah kenyamanan dalam beribadah.
Selain bangunan yang semakin indah, hari ini jumlah masjid pun menjadi sangat banyak. Jaman dahulu, satu kampung masjidnya satu. Kini, setiap dusun punya masjid sendiri-sendiri. Di kota, setiap komplek memiliki masjid. Padahal jarak antar komplek perumahan tak begitu jauh.
Namun, dibalik kemegahan dan jumlah masjid yang banyak itu, ada ironi yang memprihatinkan. Peningkatan fisik masjid seringnya tak dibarengi dengan penigkatan isi. Kemegahan bangunan dan dekatnya jarak rupanya tak mampu menarik minat umat untuk lebih memakmurkan masjid. Pemandangannya pun menjadi sangat kontras, bangunan megah nan luas serta jumlah yang banyak, tapi shaf shalat hanya s tu-adua baris. Bahkan kadang satu shaf pun tidak penuh. Kegiatan-kegiatan di masjid pun minim. Masjid tak lagi makmur dengan shalat jamaah dan kegiatan-kegiatan Islam.
Mari makmurkan masjid
Ada beberapa faktor yang menjadi sebab minimnya jumlah jamaah di masjid:
Pertama, kesadaran shalat jamaah rendah. Secara hukum, shalat jamaah menurut jumhur ulama hukmnya memang sunnah muakkadah. Tapi jika mencontoh para shahabat Nabi, para lelaki bahkan wanita melaksanakan shalat jamaah di masjid. Tak satupun yang meninggalkan dengan santai sembari beralasan bahwa shalat jamaah hanyalah sunnah. Sebagian ulama bahkan menyatakan bahwa shalat wajib berjamaah di masjid hukumnya wajib bagi para lelaki dewasa.
Kedua, kegiatan masjid minim. Masjid semestinya menjadi sentra kegiatan umat; shalat jamaah, berbagai kajian ilmu, kegiatan-kegiatan islami yang bermanfaat dan lain sebagainya. ini menjadi tugas takmir yang acapkali terlupakan. Masih sangat jarang ditemukan, takmir masjid yang benar-benar kreatif dan memiliki visi dan misi dalam usaha memakmurkan masjid dan memberikan layanan maksimal kepada jamaah. Kebanyakan hanya susunan formalitas yang hanya mengurusi rutinitas shalat jumat dan pengelolaan infak.
Ketiga, kesalahan persepsi mengenai pemberdayaan dana infak. Infak hasil shalat jumat maupun infak-infak lain yang diberikan jamaah di masjid sifatnya mutlak. Artinya, infak tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan umat secara lebnih luas. Namun, seringkali pendayagunaan infak masjid hanya melulu untuk pembangunan dan menambah sarana prasaran; karpet, kipas, AC dan lain sebagainya. Padahal, infak tersebut dapat pula digunakan untuk meningkatkan kualitas kegiatan masjid; pengadaan event-event kreatif dalam dakwah, pengadaan media-media dan referensi islami dan lain sebagainya.
Pada intinya, dana masjid dapat menjadi sumber dana utama kegiatan dakwah guna memakmurkan masjid. Bukankah yang terpenting adalah makumurnya masjid dan bukan sarana ibadah yang selalu baru dan mewah?
Keempat, fanatisme yang diskriminatif. Meski sama-sama muslim, perbedaan jamaah, organisasi keagamaan dan mazhab antara takmir dengan jamaah dapat mengakibatkan perpecahan. Masjid yang takmirnya merupakan pengikut organisasi A, misalnya, tidak akan mengijinkan masjidnya digunakan untuk kegiatan jamaah yang mengikuti organisasi B. Padahal, kegiatan tersebut hanyalah dakwah umum. Sementara kegiatan dari takmir juga minim. Akhirnya, masjid sepi dan kegiatan dakwah dialihkan ke gedung-gedung pertemuan atau restoran-restoran.
Faktor ini pula yang menyebabkan peningkatan jumlah masjid melebihi jumlah jamaah. Dalam satu komplek, hanya ada, misalnya, 200 kepala keluarga atau sekira 400 jamaah. Tapi ada tiga masjid yang didirikan dan masing-masing mampu menampung 300 jamaah. Faktor perbedaan jamaah dan organisasi Islam menjadi sebabnya. Akibat tak cocok dengan takmir yang menjadi anggota jamaah A, sebagian jamaah yang berorganisasi B pun membuat masjid baru tak jauh dari masjid lama berada. Padahal, semestinya masjid menjadi lab persatuan umat. Bagaimana caranya dalam satu masjid, perbedaan bisa dikelola dengan bijak. Saling belajar bertoleransi dan melatih kebijaksanaan diri dalam menyikapi perbedaan pendapat. Jika solusi yang dipilih selalunya adalah mendirikan masjid baru karena beda pendapat, persatuan umat akan sulit diwujudkan.
Memakmurkan masjid ciri khas insan beriman
Allah berfirman yang artinya,
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang yang mendapat petunjuk.” (at Taubah;18)
Rasulullah SAW:
اِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسَاجِدَ فَاشْهَدُوْا لَهُ بِاْلاِيْمَان وَتَلاَ “اِنَّمَايَعْمُرُ مَسَاجِدَ الله …
Artinya : Apabila kalian melihat orang yang membiasakan dirinya berada di dalam masjid, maka persaksikanlah bahwa dia itu beriman, kemudian beliau membacakan “Innamaa ya’muru masajidallah (at Taubah;18)”. (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dan Abu Said).
Membangun masjid memang merupakan amal shalih yang tingi nilainya. Namun, memakmurkan masjid adalah amal shalih yang lebih utama karena sifatnya yang terus menerus sepanjang hayat; shalat jamaah, dzikir, i’tikaf dan berbagai macam ibadah dan amal shalih yang bisa dilaksanakan di masjid. Bukankah sayang, fasilitas masjid mewah tapi hanya sedikit yang menggunakan?
baca juga: Hukum Membangun Masjid dengan Harta Haram
Jika memang di suatu tempat sudah ada masjid yang mencukupi, hendaknya tidak perlu lagi membangun masjid yang lain. Dana umat yang begitu banyak itu dapat dimanfaatkan untuk hal lain yang lebih mendesak. Hari ini, satu bangunan masjid bisa menelan dana miliaran. Dan itu bukanlah dana yang sedikit. Jika digunakan dengan benar dapat menyejahterakan umat atau mengadakan kegiatan-kegiatan dakwah yang lebih massif guna menyadarkan umat akan ajaran Islam daripada sekadar bangunan masjid yang indah tapi akhirnya ditinggalkan. Wallahua’lam bishawab.(taufikanwar)