AL-KHALASHAH AL-FIQHIYYAH
(‘Ala Mazhabi As-Sadah Al-Malikiyyah)
Penulis: Muhammad Al-‘Arabi Al-Qurawi
Tidak semua imam mazhab banyak meninggalkan karya mereka dalam bentuk kitab atau lembaran-lembaran ilmu yang ditulis dengan tinta oleh tangan-tangan mereka sendiri. Salah satunya adalah Imam Malik bin Anas rahimahullah.
AL-KHALASHAH AL-FIQHIYYAH
Dalam sejarah, Imam Malik bin Anas tidak banyak menyampaikan gagasan dan ide keilmuannya melalui sebuah karya tulis yang dicetak. Beliau hanya menyusun satu karyanya dalam bentuk kitab, yaitu kitab Al-Muwatha’, ini adalah satu-satunya kitab yang beliau susun, sebuah kitab yang sangat berharga dan mendapat penghargaan istimewa di kalangan para ulama dan umara’ pada zamannya maupun hingga saat ini.
Meskipun demikian, pendapat dan mazhabnya masih bisa dilacak secara utuh hingga hari ini, sebab para muridnya berupaya untuk menyebarluaskan prinsipnya, baik secara lisan maupun tulisan. Berbagai pendapat Imam Malik telah dibukukan oleh muridnya, dan sampai saat ini berkembang luas di bawah para ulama dalam mazhabnya.
Karya ulama mazhab Maliki ditulis dalam beberapa model, bentuk dan ciri khas tersendiri. Ada yang ditulis berbentuk ringkasan (Al-Khulashah), ada juga yang berbentuk kitab-kitab besar atau induk dengan pembahasan yang panjang, ada pula yang ditulis dengan bentuk sya’ir serta kalimat-kalimat bersajak.
Setiap karya mereka dengan berbagai mentuk dan modelnya memiliki sasaran pembaca serta tujuan masing-masing yang telah ditentukan oleh masing-masing penulis. Seperti karya dalam bentuk ringkasan ditujukan untuk para pemula, karya dalam bentuk buku besar dan penjelasan panjang ditujukan untuk para ulama dan karya dalam bentuk sya’ir atau kalimat bersajak untuk orang yang suka menghafal.
Dan salah satu kitab yang masyhur, terkhusus bagi para pemula adalah kitab Al-Khalashah Al-Fiqhiyyah ‘Ala Mazhabi Sadati Al-Malikiyyah, yang ditulis oleh Muhammad Al-‘Arabi Al-Qurawi Al-Maliki.
Kitab ini sangat kecil dan sederhana, termasuk kitab yang disarankan untuk para pemula yang ingin mendalami mazhab Maliki, dari judulnya sudah bisa ditebak, Al-Khulashah artinya adalah ringkasan, kitab yang isinya butir-butir ringkasan mazhab Maliki.
Kitab ini mempunyai metode yang berbeda, penulis menyajikan dalam bentuk soal-jawab, selain terdiri dari soal-soal yang sering ditanyakan oleh para murid kepada gurunya juga terdiri dari soal-soal yang belum terfikirkan oleh para murid. Tujuannya adalah memudahkan para murid, terkhusus bagi pemula, untuk mengkaji persoalan-persoalan fikih dalam kitab ini.
Setiap bab dalam kitab ini disertakan ringkasan-ringkasan penting terkait persoalan yang telah dibahas sebelumnya, pembaca akan lebih mudah mendapatkan point-point tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mengulangi ilmu yang telah dipelajarinya. Dirasa inilah yang memenuhi kebutuhan murid dalam mengkaji sebuah ilmu, yaitu mengulangi pelajaran dengan cara lebih ringan, harapannya pembaca akan lebih mengingat pesan-pesan penting dalam bab tersebut dengan melihat ringkasan yang telah penulis sajikan di setiap akhir bab.
Dalam kitab ini, penulis berupaya mengumpulkan persoalan fikih mazhab Maliki secara panjang dan lebar, di samping itu beliau juga berupaya untuk tidak menyajikan kitab ini dalam bentuk bacaan yang berat. Yang perlu digarisbawahi adalah kitab ini tidak membahas seluruh persoalan fikih secara lengkap dan mendetail layaknya kitab-kitab fikih yang lain, kitab ini hanya fokus pada pembahasan fikih ibadah dalam mazhab Maliki, yang diawali dengan bab thaharah, kemudian dilanjutkan dengan shalat, zakat, puasa, haji, qurban, dan diakhiri dengan bab penyembelihan. Semoga dengan adanya kitab ini, ada generasi ulama yang melengkapi kitab ini dengan menyantumkan seluruh persoalan fikih, sehingga kitab yang amat sederhana ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh generasi Islam secara sempurna, yaitu sebagai rujukan fikih bermazhab Maliki.
Dalam penyusunan kitab ini penulis merujuk pada dua kitab mazhab Maliki yang paling terpercaya, yaitu kitab Mukhtashar Al-Khalil karya Syaikh Khalil bin Ishaq dan Aqrabul Masalik karya Syaikh Ad-Dardir. Dua kitab tersebut dipelajari di Universitas Al-Azhar, maka dari dua kitab tersebut tersusunlah kitab Al-Khalashah ini dengan penyajian yang lebih mudah.
baca juga: Ensiklopedi Fikih Islam, AL-FIQHU AL-ISLAMI WA ADILLATUHU
Kendati kitab ini sangat unik dengan ciri khasnya, namun dalam kitab ini tidak menyebutkan dalil-dalil yang menjadi dasar pendapat dalam mazhab Maliki, semata-mata untuk memudahkan para pemula dan tidak menyibukkan mereka dengan dalil-dalil yang panjang. Selain itu, melihat beberapa ulama muta’akhirin juga melakukan hal demikian ini dengan pertimbangan dan tujuan yang sama. Wallahu a’lam. [] (Disadur secara ringkas dari mukaddimah kitab Al-Khalashah Al-Fiqhiyyah ‘Ala Mazhabi Sadati Al-Malikiyyah, Muhammad Al-‘Arabi Al-Qurawi Al-Maliki, hal 1-10)