• Latest
  • Trending
  • All
  • Fikih Nisa
  • Kaidah Fikih
  • Syarh Matan
Cara Syar’i Menghadapi Virus Corona-hujjah.net

Cara Syar’i Menghadapi Virus Corona

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 1)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam

Al-Aswad Bin Yazid Perawi Hadits Ahli Ibadah-Hujjahnet

Al-Aswad Bin Yazid Perawi Hadits Ahli Ibadah

Abdullah bin Mubarak-Hujjahnet

Abdullah bin Mubarak Penghulu Para Ulama

Bazar Amal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah-Hujjahnet

Bazar Amal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Keistimewaan Bulan Dzullhijjah yang Perlu Diketahui-Hujjahnet

Keistimewaan Bulan Dzullhijjah yang Perlu Diketahui

Udhiyah Bukan Sekedar Pesta Daging-Hujjahnet

Udhiyah Bukan Sekedar Pesta Daging

Hal-Hal Yang Harus Diketahui Tentang Udhiyah

Hal-Hal Yang Harus Diketahui Tentang Udhiyah

Syarat Sah Hewan Udhiyah-Hujjahnet

Syarat Sah Hewan Udhiyah

Burung Hud-Hud, Hukuman, dan Ilmu-Hujjahnet

Burung Hud-Hud, Hukuman, dan Ilmu

Udhiyah dalam Syariat Islam-Hujjahnet

Udhiyah Dalam Syariat Islam

  • Tentang Hujjah
  • Kontak Kami
  • Privasi
  • Indeks
Thursday, March 4, 2021
hujjah.net
Advertisement
  • Beranda
  • Khas
  • Ilmu Fikih
    • Kaidah Fikih
    • Ushul Fikih
    • Maqashid Syariah
    • Syarh Matan
    • Hikmah
    • Ulama Fikih
  • Fikih Keluarga
    • Fikih Nisa
    • Usrah
    • Muasyarah
  • Kontroversial
    • Fikih Nazilah
    • Syubhat
    • Kontroversi Fikih
    • Tarjih
  • Tanya Jawab
    • Tanya Jawab Ibadah
    • Tanya Jawab Muamalah
    • Fatwa
    • Fikih Dalil
  • Fikih Muamalah
  • Makalah
  • Resensi
  • Khutbah Jumat
  • Tadabbur
hujjah.net

Beranda » Khas » Cara Syar’i Menghadapi Virus Corona

Cara Syar’i Menghadapi Virus Corona

Reading Time: 6min read
0 0
A A
0
Cara Syar’i Menghadapi Virus Corona-hujjah.net

Gambar: Freepik

10
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Syar’i Menghadapi Virus Corona

 

Sejak awal kemunculannya hingga sekarang, virus Corona menjadi virus yang paling dibicarakan oleh banyak orang di berbagai belahan dunia. Hal ini dikarenakan cepatnya virus ini menyebar ke berbagai belahan negara dan menginfeksi ratusan ribu orang.

Bahkan, di Indonesia sendiri, virus Corona ini sudah menimpa ribuan orang dengan kematian ratusan orang. Oleh karenanya, organisasi kesehatan dunia menyatakan darurat global terhadap virus ini, dan pada 11 Maret, virus corona dinyatakan sebagai pandemi.

Disebut sebagai pandemi karena penyebarannya yang begitu masif, menyerang banyak negara dan menelan banyak korban dalam waktu yang relatif singkat dan cepat.

 

Virus Corona; Antara Wabah dan Tha’un

Virus Corona adalah virus yang menular, di mana orang yang terjangkit akan mengalami demam, batuk kering, yang diakhiri dengan sesak nafas, dengan masa inkubasi sekitar 14 hari.

Lantas, apakah virus corona ini dikategorikan sebagai wabah ataukah Tha’un?

Perlu diketahui bahwa ada perbedaan antara wabah dengan Tha’un.

Wabah adalah sebuah penyakit menular yang menjangkiti banyak orang, apapun jenis penyakitnya. Sedangkan Tha’un ialah penyakit menular yang memiliki sifat-sifat tertentu.

Baca: Siapa yang Pertama Kali Mengerjakan Shalat Nishfu Sya’ban di Masjidil Aqsha?

Imam an-Nawawi mendefinisikan Tha’un sebagai luka-luka yang keluar di dalam tubuh yang terletak di ketiak, siku, tangan atau jemari, dan seluruh badan. Biasanya disertai pembengkakan dan rasa sakit yang pedih. Luka-luka itu keluar dengan rasa panas dan membuat permukaan kulit di sekitarnya menghitam, membiru atau memerah dengan warna yang kotor (gelap). Penyakit ini juga disertai dengan jantung yang berdebar-debar dan mengeluarkan muntah. (lih. Syarh an-Nawawi ala Muslim, Imam an-Nawawi, 14/204).

Namun karena Tha’un sering terjadi dalam peristiwa wabah dan pada tempat-tempat yang berwabah, maka Tha’un juga disebut dengan istilah wabah. Sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Khalil, “Wabah adalah Tha’un.” Tetapi ada pula yang berpendapat, “Tha’un ialah setiap penyakit yang meluas (menimpa banyak orang).” (lih. Ath-Thibbun Nabawi, Ibnul Qayyim, hal. 31).

Namun, Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah lebih menguatkan pendapat bahwa wabah dan Tha’un memiliki keumuman dan kekhususan. Setiap Tha’un adalah wabah, dan tidak setiap wabah adalah Tha’un. (lih. Ath-Thibbun Nabawi, Ibnul Qayyim, hal. 31).

Kiranya, pendapat inilah yang lebih benar. Hal ini dikuatkan dengan riwayat dalam Shahih al-Bukhari (nomor 5729), di mana Tha’un Amwas yang terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khattab pun disebut sebagai wabah.

Pada waktu itu, Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu pergi ke Syam. Ketika tiba di daerah Sargha, beliau bertemu dengan pimpinan pasukan, Abu Ubaidah bin al-Jarrah dan sahabat-sahabatnya. Mereka mengabarkan bahwa wabah telah mengepung negeri Syam.

Lalu Umar meminta agar dipanggilkan orang-orang muhajirin yang awal, dan bermusyawarah dengan mereka.

Mereka berbeda pendapat; sebagian berpendapat bahwa Umar keluar untuk satu urusan, maka hendaknya beliau tidak kembali pulang (hingga urusan tersebut selesai), namun sebagian lagi berargumen bahwa Umar datang bersama shahabat-shahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka hendaknya beliau tidak mendatangi wabah ini.

Kemudian Umar pun meminta dipanggilkan orang-orang Anshar. Mereka pun berbeda pendapat sebagaimana orang-orang Muhajirin. Setelah itu, beliau minta dipanggilkan kalangan sepuh dari Quraisy yang berhijrah ke Madinah pada waktu Fathu Mekah. Ternyata hanya ada dua orang. Mereka berpendapat bahwa hendaknya beliau pulang dan tidak mendatangi wabah ini. Umar pun memutuskan untuk pulang.

Ketika Abu Ubaidah bin al-Jarrah bertanya, “Apakah Anda ingin lari dari takdir Allah?”

Umar kemudian menjawab, “Seandainya yang mengatakan itu bukan kamu, wahai Abu Ubaidah. Ya, kami lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain. Bagaimana pendapatmu; jika kamu memiliki unta yang singgah di sebuah lembah yang memiliki dua gundukan. Yang satu subur, dan satunya lagi gersang. Bukankah jika kamu menggembalakan untamu di gundukan yang subur kamu telah menggembalakannya dengan takdir Allah, dan jika kamu menggembalakan di gundukan yang gersang kamu juga telah menggembalakannya dengan takdir Allah?”

Baca: Istri Shalihah, Perbendaharaan Terbaik Lelaki

Setelah itu datanglah Abdurrahman bin Auf—yang sebelumnya tidak hadir karena sedang memenuhi hajatnya. Abdurrahman berkata, “Aku memiliki ilmu tentang hal ini. Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ

“Jika kalian mendengar (Tha’un) di sebuah negeri, maka janganlah kalian mendatanginya. Dan jika (Tha’un) itu tertimpa di sebuah negeri sedang kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar untuk lari darinya.”

Setelah itu, Umar pun memuji Allah, kemudian kembali pulang. (HR. Al-Bukhari No. 5729)

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa wabah lebih umum daripada Tha’un. Setiap Tha’un adalah wabah, dan tidak setiap wabah adalah Tha’un.

 

Metode Nabawi dalam Menghadapi Virus Corona

Namun sekalipun demikian, Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa secara majaz, boleh saja wabah yang memiliki kemiripan efeknya seperti Tha’un dikategorikan sebagai Tha’un. Efeknya cepat menular dan berakibat kepada kematian massal yang menyebar kepada siapapun. (lih. Fathul Bari: 10/ 181).

Maka, virus corona pun bisa dikategorikan sebagai wabah sekaligus Tha’un. Maka, hadits-hadits tentang Tha’un itu juga berlaku bagi virus corona.

Lantas, bagaimana cara mengantisipasi penyebaran virus corona sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam?

Caranya ialah dengan melakukan isolasi atau dalam istilah kekinian disebut sebagai social distancing.

Hal ini sudah ditegaskan oleh Nabi dalam sabdanya,

إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ

“Jika kalian mendengar (Tha’un) di sebuah negeri, maka janganlah kamu mendatanginya. Dan jika (Tha’un) itu menjangkiti sebuah negeri sedang kamu berada di dalamnya, maka janganlah kamu keluar untuk lari darinya.” (HR. Al-Bukhari, No. 5729)

Hadits di atas menegaskan bahwa orang yang terjangkit virus yang menular semisal virus corona, maka orang yang sehat tidak boleh mendatangi wilayah yang penduduknya terdampak virus corona, dan orang yang penduduknya terjangkit virus corona juga tidak boleh keluar dari wilayahnya.

Baca: Bencana Besar Jika Ibadah Haji Ditiadakan Tahun Ini, Benarkah?

Ada beberapa hikmah dari larangan mendatangi negeri (wilayah) yang terkena penyakit menular semisal Tha’un dan corona, di antaranya:

  1. Menjauhi sebab-sebab yang mendatangkan bahaya.
  2. Berupaya untuk tetap sehat yang merupakan modal untuk mencari penghidupan dunia dan akhirat.
  3. Agar tidak menghirup udara yang telah rusak sehingga ia juga ikut sakit.
  4. Tidak berdekatan dengan orang-orang yang sakit, sehingga ia pun tertimpa penyakit yang sama dengan mereka.
  5. Menjaga jiwa dari melakukan thiyarah (meramalkan nasib dengan melihat burung yang hinggap di sekitar rumah) dan dari penyakit menular. (lih. Ath-Thibbun Nabawi, Ibnul Qayyim, 35).

Adapun hikmah lain dari dilarangnya orang yang penduduknya terkena penyakit menular seperti Tha’un dan corona keluar dari daerahnya ialah:

  1. Pada ghalibnya, penyakit menular menyebar di sebuah daerah. Maka lari darinya tidak memberikan faidah. Lari hanyalah kesia-siaan.
  2. Jika orang-orang yang berada di daerah yang terjangkiti penyakit menular (Tha’un dan virus corona) pergi keluar, maka orang yang lemah—karena terjangkit virus—tidak akan mendapat maslahat, karena ia kehilangan orang yang mengurusnya.
  3. Seandainya disyariatkan keluar, maka yang bisa keluar adalah orang-orang yang kuat saja, dan ini tentu menghancurkan hati orang-orang yang lemah. Oleh karenanya salah satu hikmah kenapa tidak boleh lari ketika perang sedang berkecamuk ialah agar tidak menghancurkan hati orang yang tidak bisa lari, dan menumbuhkan rasa takut (ngeri) karena merasa dihinakan.
  4. Mendorong jiwa untuk percaya kepada Allah, bertawakal kepada-Nya dan bersabar serta ridha terhadap qadha’-Nya. (lih. Fathul Bari: 10/ 189 dan Zadul Ma’ad: 4/ 43).

Atau, secara ringkas, bisa disimpulkan bahwa larangan mendatangi negeri (wilayah) yang terjangkit virus corona ialah perintah untuk bersikap waspada dan menjaga diri serta menjauhi sebab-sebab kebinasaan. Sedang larangan lari darinya ialah perintah untuk bertawakal dan pasrah serta tunduk kepada ketentuan Allah. (lih. Ath-Thibbun Nabawi, Ibnul Qayyim, hal. 35).

 

Corona; Antara Azab dan Rahmat

Sebagaimana Tha’un, virus corona pun menjadi azab bagi orang yang dikehendaki Allah, dan rahmat bagi orang-orang mukmin. Hal ini ditegaskan oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam dan disebutkan dalam Shahih al-Bukhari (hadits No. 5734).

Ketika beliau ditanya Ibunda Aisyah Radhiyallahu anha tentang wabah Tha’un, beliau kemudian bersabda,

أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ اللَّهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا، يَعْلَمُ أَنَّهُ لَنْ يُصِيبَهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ، إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ

“Sesungguhnya wabah ini adalah azab yang Allah kirimkan kepada siapa yang Dia kehendaki. Maka Allah jadikan sebagai rahmat bagi orang kaum beriman. Maka tidak ada seorang hamba pun yang terkena wabah Tha’un lalu ia berdiam di kampungnya dengan sabar, dia mengetahui bahwasanya tidak ada yang menimpanya kecuali ketetapan yang telah Allah tuliskan baginya, maka baginya seperti pahala orang yang mati syahid.” (HR. Al-Bukhari, No. 5734).

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (10/ 237) menjelaskan, “Sama saja apakah wabah tersebut menginfeksi dirinya ataupun hanya sekedar menyebar di negeri tempat tinggalnya. Dihadapinya dengan sabar tanpa perasaan dongkol, kesal, dan kecewa. Bahkan ia berserah diri menerimanya sebagai ketetapan Allah dan ridha terhadap qadha’-Nya.

Baca: Merenggangkan Shaf Shalat untuk Menghindari Covid-19

‘Dikirimkan oleh Allah kepada orang-orang yang Dia kehendaki,’ maksudnya adalah orang-orang kafir atau ahli maksiat. Ini merupakan azab atas mereka di dunia sebelum mereka merasakannya di akhirat kelak.

Menjadi rahmat bagi kaum beriman dari umat ini. Maka pahala mati syahid yang diberikan hanya khusus kepada orang-orang beriman yang terinfeksi wabah ini, bukan pelaku dosa besar yang selalu bermaksiat.”

Dengan demikian, orang mukmin yang terjangkit virus corona hingga meninggal dunia, maka itu adalah sebentuk rahmat dari Allah untuknya, dan mudah-mudahan kematiannya dikategorikan sebagai mati syahid. Adapun orang kafir yang terjangkit virus corona lalu meninggal dunia, maka itu adalah bentuk azab baginya di dunia sebelum ia merasakan azab yang lebih berat lagi di akhirat kelak. Wallahu a’lam. (Ikhwanuddin/hujjah.net)

Tags: Corona VirusCovid-19Virus Corona
Share10Tweet

Related Posts

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)
Khas

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

0
Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)
Khas

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 1)

0
Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)
Khas

Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam

0
Hal-Hal Yang Harus Diketahui Tentang Udhiyah
Khas

Hal-Hal Yang Harus Diketahui Tentang Udhiyah

0
hujjah.net

Copyright © 2019 hujjah.net.

Navigasi

  • Tentang Hujjah
  • Kontak Kami
  • Privasi
  • Indeks

Sosial Media Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Khas
  • Ilmu Fikih
    • Kaidah Fikih
    • Ushul Fikih
    • Maqashid Syariah
    • Syarh Matan
    • Hikmah
    • Ulama Fikih
  • Fikih Keluarga
    • Fikih Nisa
    • Usrah
    • Muasyarah
  • Kontroversial
    • Fikih Nazilah
    • Syubhat
    • Kontroversi Fikih
    • Tarjih
  • Tanya Jawab
    • Tanya Jawab Ibadah
    • Tanya Jawab Muamalah
    • Fatwa
    • Fikih Dalil
  • Fikih Muamalah
  • Makalah
  • Resensi
  • Khutbah Jumat
  • Tadabbur

Copyright © 2019 hujjah.net.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In