• Latest
  • Trending
  • All
  • Fikih Nisa
  • Kaidah Fikih
  • Syarh Matan
Bersinergi Dalam Keshalihan

Bersinergi Dalam Keshalihan

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 1)

Penghinaan terhadap Rasulullah (bagian 2)

Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam

Al-Aswad Bin Yazid Perawi Hadits Ahli Ibadah-Hujjahnet

Al-Aswad Bin Yazid Perawi Hadits Ahli Ibadah

Abdullah bin Mubarak-Hujjahnet

Abdullah bin Mubarak Penghulu Para Ulama

Bazar Amal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah-Hujjahnet

Bazar Amal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Keistimewaan Bulan Dzullhijjah yang Perlu Diketahui-Hujjahnet

Keistimewaan Bulan Dzullhijjah yang Perlu Diketahui

Udhiyah Bukan Sekedar Pesta Daging-Hujjahnet

Udhiyah Bukan Sekedar Pesta Daging

Hal-Hal Yang Harus Diketahui Tentang Udhiyah

Hal-Hal Yang Harus Diketahui Tentang Udhiyah

Syarat Sah Hewan Udhiyah-Hujjahnet

Syarat Sah Hewan Udhiyah

Burung Hud-Hud, Hukuman, dan Ilmu-Hujjahnet

Burung Hud-Hud, Hukuman, dan Ilmu

Udhiyah dalam Syariat Islam-Hujjahnet

Udhiyah Dalam Syariat Islam

  • Tentang Hujjah
  • Kontak Kami
  • Privasi
  • Indeks
Monday, March 1, 2021
hujjah.net
Advertisement
  • Beranda
  • Khas
  • Ilmu Fikih
    • Kaidah Fikih
    • Ushul Fikih
    • Maqashid Syariah
    • Syarh Matan
    • Hikmah
    • Ulama Fikih
  • Fikih Keluarga
    • Fikih Nisa
    • Usrah
    • Muasyarah
  • Kontroversial
    • Fikih Nazilah
    • Syubhat
    • Kontroversi Fikih
    • Tarjih
  • Tanya Jawab
    • Tanya Jawab Ibadah
    • Tanya Jawab Muamalah
    • Fatwa
    • Fikih Dalil
  • Fikih Muamalah
  • Makalah
  • Resensi
  • Khutbah Jumat
  • Tadabbur
hujjah.net

Beranda » Uncategorized » Bersinergi Dalam Keshalihan

Bersinergi Dalam Keshalihan

Reading Time: 3 min
0 0
0
Bersinergi Dalam Keshalihan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejatinya, pernikahan yang merupakan mitsaq ghalizh (perjanjian yang berat) adalah pertemuan antara seorang ikhwan dengan seorang akhwat. Masing-masing memiliki latar belakang yang bisa jadi bertolak belakang; baik dari segi masyarakat keduanya lahir-tumbuh dan berkembang, jenjang pendidikan yang dilalui masingmasing,  perbedaan karakter di antara keduanya, pun perbedaan keduanya dalam asuhan orangtua. Ini menghajatkan saling pengertian dan pemahaman, demi meminimalisir percekcokan yang seharusnya tidak terjadi, dan melapangkan dada dengan kekurangan-kelebihan pasangan.

Sikap yang tak kalah penting dari hubungan dua insan yang berbeda latar belakang dan karakter ini adalah hendaknya keduanya bersinergi, bahumembahu dalam keshalihan. Saling tolong menolong untuk saling mengingatkan, berlomba dalam berkebaikan, berpacu dalam berketaatan, bersatu dalam perbaikan dan peningkatan kualitas ibadah kepada Allah SWT, dan saling menginspirasi dalam kebaikan. Sungguh, ini adalah surga sebelum surga.

Maka, di antara manfaat pernikahan adalah membantu seseorang untuk menaaati Allah dan mempersiapkan bekal akhirat, dengan pasangannya; agar perkumpulan keduanya dalam satu keluarga dipersatukan lagi oleh Allah di surga.

Alangkah indahnya sabda Nabi Muhammad SAW ketika menggambarkan sinergi yang terjadi antara suami dan istri; suami membangunkan istrinya, atau sebaliknya. Beliau bersabda, “Jika seorang suami bangun pada malam hari, dan ia membangunkan istrinya, lalu keduanya shalat dua rekaat, maka mereka dicatat sebagai laki-laki dan wanita yang banyak berdzikir kepada Allah.” (HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, dan dishahihkan oleh Al-Albani dan Syu’aib Al-Arnauth).

Di dalam hadits lain, beliau n bersabda, “Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun pada malam hari, lalu ia shalat dan membangungkan istrinya untuk shalat. Jika enggan, ia memercikkan air di wajah istrinya. Dan semoga Allah merahmati seorang istri yang bangun pada malam hari, lalu shalat dan membangunkan suaminya. Jika enggan, maka ia memercikkan air di wajah suaminya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Alangkah Indahnya!

Jika seorang suami-istri senantiasa bermunajat kepada Allah di tiap malamnya, mungkinkah keduanya bersitegang karena masalah yang sepele? Tentu masalahmasalah tersebut tidak akan terjadi, karena gairah dan visi mereka adalah surga; mereka ingin naik ke tangga surga, bersama-sama, bergandengan tangan.

PEMBEDANYA ADALAH TAKWA  

Di dalam kitab Sîrah wa Manâqib Umar Ibni Abdil Aziz (hal. 341), Ibnul Jauzi menceritakan, “Ada yang memberitahukan kepadaku bahwa Al-Manshur berkata kepada Abdurrahman bin Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shiddiq, “Berilah aku nasehat!”

Abdurrahman bertanya, “Dengan sesuatu yang pernah aku lihat atau yang pernah aku dengar?”

Al-Manshur menjawab, “Dengan sesuatu yang pernah kamu lihat.”

Abdurrahman kemudian mengisahkan, “Umar bin Abdul Aziz t meninggal dunia  dengan meninggalkan 11 putra, harta warisannya pun hanya 17 dinar. 5 Dinar digunakan untuk membeli kain kafan, dan 2 dinar digunakan untuk membeli tanah makam. Sisanya dibagikan kepada semua ahli warisnya, dan masingmasing mereka mendapatkan 19 dirham. Sementara itu, ketika Hisyam bin Abdul Malik meninggal dunia, dia meninggalkan 11 putra, harta warisannya dibagikan kepada anak-anaknya dan masing-masing mendapatkan ribuan dinar”

Abdurrahman bin Qasim melanjutkan memberikan kesaksian, “Suatu hari aku pernah melihat seorang lelaki dari keturunan Umar bin Abdul Aziz membawa seratus kuda perang untuk dishadaqahkan di jalan Allah f dalam satu hari, dan aku juga melihat seorang lelaki dari keturunan Hisyam bin Abdul Malik diberikan shadaqah (karena sudah jatuh miskin).

Sungguh, kisah di atas patut dijadikan renungan oleh kedua orangtua, utamanya seorang suami yang menjadi kepala rumah tangga; bekal terbaik yang ia wariskan untuk anak-anaknya adalah ketakwaan. Karena ketakwaan dan keshalihan orang tua-lah yang menjadi sebab anak-anak dan cucu-cucunya dijaga oleh Allah. Dia akan menjaga, melindungi dan menyejahterakan mereka, sepeninggal orang tuanya. Sebagaimana firman Allah, “Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih, maka Rabbmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Rabbmu.” (QS. al-Kahfi: 82).

baca juga: Menolak Lamaran Lelaki Shalih

Maka, benarlah apa yang difirmankan Allah dalam surat An-Nisa’ ayat 9, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”  []

Tags: muasyarah
ShareTweet

Related Posts

iklan rokok
Uncategorized

Iklan Rokok, Kreatif Atau Menipu?

16
fatwa merokok yang sering diabaikan
Uncategorized

Fatwa Rokok, Fatwa Yang Diabaikan

11
berjualan di masjid
Uncategorized

Berjualan di Lantai Bawah Masjid

3
barmaqashid harus dengan dalil
Uncategorized

Bermaqashid Harus dengan Dalil

3

quote

facebook

facebook
hujjah.net

Copyright © 2019 hujjah.net.

Navigasi

  • Tentang Hujjah
  • Kontak Kami
  • Privasi
  • Indeks

Sosial Media Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Khas
  • Ilmu Fikih
    • Kaidah Fikih
    • Ushul Fikih
    • Maqashid Syariah
    • Syarh Matan
    • Hikmah
    • Ulama Fikih
  • Fikih Keluarga
    • Fikih Nisa
    • Usrah
    • Muasyarah
  • Kontroversial
    • Fikih Nazilah
    • Syubhat
    • Kontroversi Fikih
    • Tarjih
  • Tanya Jawab
    • Tanya Jawab Ibadah
    • Tanya Jawab Muamalah
    • Fatwa
    • Fikih Dalil
  • Fikih Muamalah
  • Makalah
  • Resensi
  • Khutbah Jumat
  • Tadabbur

Copyright © 2019 hujjah.net.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In