Apakah Jenazah Korban Covid-19 Wajib Ditayamumkan?
Pada asalnya, jenazah setiap muslim wajib dimandikan sebelum dikafani, dishalati, dan dikubur. Namun ada kondisi dimana jenazah tidak wajib dimandikan, melainkan ditayamumkan. Dan bahkan bisa jadi tidak dimandikan dan tidak pula ditayamumkan.
Terkait dengan pandemi Covid-19 yang melanda, sebelum menetapkan hukum apakah boleh jenazah korban Covid-19 tidak dimandikan, pernyataan ahli medis harus didengar baik-baik; pernyataan bahwa Covid-19 ini dapat menular meskipun orang yang memandikannya memakai sarung tangan dan masker. Apabila pernyataan itu sudah keluar, maka gugurlah kewajiban memandikannya.
Baca: Memakai Hand Sanitizer Sebelum Shalat, Shalatnya Sah?
Lantas, apakah jenazah korban Covid-19 wajib ditayamumkan?
Mayoritas ulama berpendapat jenazah korban Covid-19 wajib ditayamumkan, karena tayamum adalah pengganti mandi.
Ibnu Hajar al-Haitami berkata, “Jika terdapat uzur dalam memandikan mayat, entah karena tidak ada air, mayat yang terbakar atau yang tersambar petir, sehingga ditakutkan akan terjadi bahaya bagi jasad mayat atau yang memandikannya maka wajib ditayamumkan.” (Tuhfah al–Muhtaj, 3/184; Al-Majmu’, 5/178)
Al-Bahuti berkata, “Jika terdapat uzur memandikan sebagian jasad maka boleh mentayamuminya sebagaimana uzur ketika junub. Jika memungkinkan mengalirkan air ke atas jasad mayat tanpa membasuhnya maka harus dilakukan demikian.” (Kasyaful Qina’, 2/102).
Baca: Shalat Jumat atau shalat Zhuhur?
Ulama yang berpendapat jenazah dalam kondisi seperti korban Covid-19 tidak perlu ditayamumkan adalah Imam Ahmad dalam satu riwayat. Alasan beliau, tujuan memandikan adalah membersihkan, dan itu tidak tercapai dengan mentayamuminya.
Ibnu Muflih dalam kitab Al-Furu’ (3/293) menulis, “Diriwayatkan dari Imam Ahmad tidak bisa ditayamumi, Karena maksud dari memandikannya adalah membersihkannya.” Wallahu a’lam. (Redaksi hujjah.net)
Artikel tentang Covid-19 lainnya:
Terkena Virus Corona Akibat Makan Haram
Merenggangkan Shaf Shalat untuk Menghindari Covid-19
Saat Musibah Melanda, Bagaimana Sikap Kita?
Memakai Hand Sanitizer Sebelum Shalat, Shalatnya Sah?
Bencana Besar Jika Ibadah Haji Ditiadakan Tahun Ini, Benarkah?